Jalan Bogor Baru Rusak Parah, Dinas PUPR Kepahiang Klaim Kewenangan Pemprov Bengkulu
Jalan Bogor Baru Rusak Parah, Dinas PUPR Kepahiang Klaim Kewenangan Pemprov Bengkulu--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kepahiang masih banyak dalam kondisi rusak, salah satunya akses jalan di Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang.
Jalan lintas kabupaten ini merupakan akses masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata perkebunan teh Kabawetan, di Kecamatan Kabawetan.
Tak hanya akses infratruktur jalan, jembatan penghubung juga Desa Bogor Baru tersebut ikut mengkhawatirkan, kondisi ini terjadi bertahun-tahun. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST ME menjelaskan jika status jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Jemput Bola Program BSPS
BACA JUGA:Penuhi Sarpras Sekolah, Dikbud Kepahiang Laksanakan Verval
"Ada beberapa titik jalan dan jembatan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kepahiang ini dalam kondisi rusak, salah satunya jalan dan jembatan Desa Bogor Baru yang sudah sejak beberapa tahun lalu kita usulkan pembangunannya ke Pemprov," jelas Teddy.
Dijelaskan Teddy, saat ini 60 persen jalan di Kabupaten Kepahiang yang sebagiannya kewenangan Pemerintah Kabupaten, Pemkab Provinsi hingga Pemerintah Pusat dalam kondisi rusak ringan, sedang hingga berat.
Meski tidak kesemuanya peningkatan infrastruktur jalan dapat dibiayai APBD Kabupaten, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat memprioritaskan pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Didalami Polres Kepahiang, 3 Penimbun BBM Sudah Beroperasi Selama 2 Bulan
BACA JUGA:Minyak Berceceran di Jalan Lintas Taba Sating Makan Korban!
"Peningkatan infrastruktur jalan ini perlu dilaksanakan guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, terutama mendukung akses menuju destinasi wisata unggulan daerah," ujar Teddy.
Sumber: