Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

Jalan Abu Hanifas saat ini resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Resmi Jadi Wewenang Pemkab Kepahiang, Masikah Jalan Abu Hanifah di Pusat Kota Kepahiang Banyak Berlubang?

RK ONLINE - Setelah sebelumnya masih abu-abu dan tidak memiliki kejelasan, kepemilikan terhadap Jalan Abu Hanifah, Kelurahan Pasar Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, akhirnya resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Kabupaten Kepahiang Juara 5 ADWI 2023, Pemkab Kepahiang Apresiasi Batu Ampar Lewat Hibah Rp50 Juta

Berada seputaran Taman Santoso, Jalan Abu Hanifa yang dulunya selalu menjadi umpatan warga karena selalu berlubang ini akhirnya resmi menjadi wewenang Pemkab Kepahiang.

 

Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST menerangkan jika kepemilikan jalan Abu Hanifah tersebut, telah resmi menjadi milik Pemkab Kepahiang. Ini setelah dikeluarkannya SK dari PUPR RI terkait penguasaan jalan tersebut.

Dengan demikian artinya, saat ini Pemkab Kepahiang telah memiliki wewenang penuh dalam melakukan penarikan PAD berikut perbaikan Jalan Abu Hanifa dan pengelolaan lainnya.

BACA JUGA:Link Pendaftaran SSCASN 2023 Tidak Bisa Diakses, Peserta Seleksi PPPK 2023 Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang!

"Jalan Abu Hanifah sekarang sudah resmi menjadi wewenang Kabupaten Kepahiang. Saat ini juga kita (Pemkab Kepahiang) sudah menerima SK penetapannya. Jadi apapun kebijakan yang menyangkut jalan tersebut, telah menjadi hak dan tanggung jawab Dinas PUPR Kepahiang," ungkap Teddy.

 

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya masyarakat kerap mengeluhkan persoalan jalan di seputaran Pasar Kepahiang yang sering kali berlubang dan menyebabkan kecelakaan ini. Maka dari itu saat disinggung terkait rencana melakukan perbaikan jalan ini secara keseluruhan, Teddy mengaku jika saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian terlebih dahulu.

BACA JUGA:Lulusan SMA Perhatikan, Segini Nilai Rata-Rata Syarat Wajib Dimiliki Untuk Ikut Seleksi CPNS 2023

"Kita kaji dahulu, baru nanti kita putuskan soal perbaikan jalan dan lain-lainnya. Sebab beberapa waktu yang lalu, perbaikan jalan sudah kita lakukan sehingga beberapa lubang yang membahayakan pengendara sudah tidak lagi menjadi kekhawatiran," lanjutnya.

 

Sumber: