Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

PPPK lebih diprioritaskan pemerintah dalam seleksi CASN 2023/Foto:Ilustrasi---Istimewah-

Masa kerja maksimal: Rp 5.516.800

Golongan XIII

 

Masa kerja minimal: Rp 3.501.100

Masa kerja maksimal: Rp 5.750.100

Golongan XV

 

Masa kerja minimal: Rp 3.803.500

Masa kerja maksimal: Rp 6.246.900

Golongan XVI

 

Masa kerja minimal: Rp 3.964.500

Masa kerja maksimal: Rp 6.511.100

Golongan XVII

BACA JUGA:Sebelum Mendaftar CPNS atau PPPK, Ada Baiknya Ketahui Terlebih Dahulu Ini Perbedaan Keduannya!

Sumber: