Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

PPPK lebih diprioritaskan pemerintah dalam seleksi CASN 2023/Foto:Ilustrasi---Istimewah-

 

Masa kerja minimal: Rp 2.325.600

Masa kerja maksimal: Rp 3.879.700

Golongan VI

 

Masa kerja minimal: Rp 2.539.700

Masa kerja maksimal: Rp 4.043.800

Golongan VII

 

Masa kerja minimal: Rp 2.647.200

Masa kerja maksimal: Rp 4.124.900

Golongan VIII

BACA JUGA:4 Hari Lagi, Panselnas CASN Ajukan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Beberkan Kendala Seleksi PPPK!

Masa kerja minimal: Rp 2.759.100

Masa kerja maksimal: Rp 4.393.100

Sumber: