Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

Rencana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Ditetapkan Pemerintah, Benarkah PPPK Prioritas Utama?

PPPK lebih diprioritaskan pemerintah dalam seleksi CASN 2023/Foto:Ilustrasi---Istimewah-

Golongan IX

 

Masa kerja minimal: Rp 2.966.500

Masa kerja maksimal: Rp 4.872.000

Golongan X

 

Masa kerja minimal: Rp 3.091.900

Masa kerja maksimal: Rp 5.078.000

Golongan XI

 

Masa kerja minimal: Rp 3.222.700

Masa kerja maksimal: Rp 5.292.800

Golongan XII

 

Masa kerja minimal: Rp 3.359.000

Sumber: