Pengesahan RUU ASN, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Dana Pensiun?

Pengesahan RUU ASN, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Dana Pensiun?

Tenaga honorer diangkat menjadi pppk paruh waktu/Foto:Ilustrasi---setkab.go.id

Sumber: