KABAR GEMBIRA! PT Pertamina Resmi Turunkan Harga Gas Elpiji Yang Sempat Meroket

KABAR GEMBIRA! PT Pertamina Resmi Turunkan Harga Gas Elpiji Yang Sempat Meroket

Harga Gas Elpiji turun- --bengkuluekspress.disway.id

KABAR GEMBIRA! PT Pertamina Resmi Turunkan Harga Gas Elpiji Yang Sempat Meroket

RK ONLINE - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga gas Elpiji Non Subsidi. Yakni harga Braight Gas Elpiji 5,5 kg dan Braight Gas Elpiji 12 kg. Harga terbaru Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg turun mulai 26 Juni 2023.

 

Untuk produk Bright Gas 5,5 kg atau harga isi ulang mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per tabung. Sementara itu, harga isi ulang produk Bright Gas 12 kg turun sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari yang sebelumnya sempat meroket dan tembus Rp213.000 per tabung.

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Tau, Syarat Ini Penting Jika Ingin Pindah Memilih Dalam Pemilu 2024!

Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, menyatakan bahwa penentuan harga elpiji non-subsidi merupakan kewenangan perusahaan dengan mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

 

"Dalam beberapa waktu terakhir, harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut menyesuaikan harga elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg dengan menurunkan harganya. Prinsipnya, harga produk non-subsidi disesuaikan dengan harga pasar," ungkapnya

 

Sementara itu, harga elpiji subsidi atau elpiji tabung 3 kg tidak mengalami perubahan. Penetapan harga patokan elpiji subsidi merupakan kewenangan pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

Penetapan harga elpiji subsidi tersebut diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

BACA JUGA:Gamers Simak, Sekarang IQoo Resmi Luncurkan Smartphone Berspesifikasi Monster Dengan Ram 12 GB

"sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk mendistribusikan elpiji subsidi 3 kg, siap menjalankan arahan dan kebijakan pemerintah," kata Fadjar.

Sumber: