Radar Kepahiang
DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Sudah Pelunasan Biaya 1 CJH Kepahiang Meninggal Dunia, Bisakah Digantikan Ahli Warisnya?

Sudah Pelunasan Biaya 1 CJH Kepahiang Meninggal Dunia, Bisakah Digantikan Ahli Warisnya?

Sudah Pelunasan Biaya 1 CJH Kepahiang Meninggal Dunia, Bisakah Digantikan Ahli Warisnya?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk keberangkatan musim haji 1446 H tahun 2025. Salah satu calon jemaah haji asal Kabupaten Kepahiang meninggal dunia, CJH tersebut ialah Ibnu Hajar (67) asal Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.

BACA JUGA:Selama Lebaran, Harga Sayuran di Pasar Kepahiang Naik Dua Kali Lipat

BACA JUGA:Ada Sidak, Ingat ASN Jangan Nambah Libur Pascalebaran

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Harlen Davis Munandar, M.Ag Minggu 6 April 2025 menyatakan jika, salah satu CJH tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat secara medis di RSUD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Revitalisasi Pembangunan Wisata Religius Masjid Agung

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Kapan Cair, Simak Jadwal Pencairannya!

"Seorang CJH Kepahiang yang jadwal keberangkatannya pada musim haji 1446 H tahun meninggal dunia pada Sabtu 5 April 2025 kemarin di RSUD Kota Bengkulu. Sementara, CJH tersebut sudah melunaskan BPIH," jelas Harlen.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Hingga Rp 800.000, Kesempatannya Terbatas!

BACA JUGA:Sertifikat Elsimil Catin, Upaya Penanggulangan Stunting dari Hulu

Lantaran sudah melunaskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) keberangkatan haji tahun ini, dikatakan Harlen, kuota keberangkatan nantinya akan digantikan oleh ahli waris. Pihaknya berkoordinasi pada anggota keluarga atau ahli waris yang akan menggantikan keberangkatan CJH yang meninggal dunia tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Mulai Tata Kawasan Perkotaan, Pedagang Buah Pakai Mobil di Taman Akan Ditertibkan

BACA JUGA:Sakral! Bupati Kepahiang Nikahkan Putri Ketiganya Tepat Hari Kelima Idul Fitri 1446 H

"Diusahakan akan digantikan ahli waris, saat ini sedang diurus berkasnya, seperti akta kematian dan lainnya. Prosedur bagi CJH yang sudah melunaskan BPIH seperti dapat digantikan ahli waris dan berangkat pada kuota porsi keberangkatan tahun berjalan," jelas Harlen

BACA JUGA:Dewan Nilai Layanan Parkir di Kepahiang Harus Diperbaiki

Sumber: