Selain Tidak Berizin, Ini Komposisi Pembuatan Rokok Ilegal Hingga Disita Bea Cukai!

Selain Tidak Berizin, Ini Komposisi Pembuatan Rokok Ilegal Hingga Disita Bea Cukai!

Ilustrasi rokok ilegal- --ishutterstock.com

Produsen rokok ilegal sering menggunakan daun tembakau murah yang tidak melalui proses pengolahan dan pengecekan kualitas yang ketat seperti yang dilakukan produsen rokok legal.

BACA JUGA:Awas Salah Pilih, Ini Daftar 33 Rokok Ilegal Yang Beredar Tanpa Cukai!

2. Bahan aditif ilegal

Beberapa produsen rokok ilegal mungkin menggunakan bahan aditif yang tidak diizinkan atau melanggar peraturan yang berlaku. Bahan aditif ilegal ini dapat meningkatkan daya tarik rokok namun juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

 

3. Penggunaan bahan pengganti tembakau

Untuk mengurangi biaya produksi, produsen rokok ilegal mungkin menggunakan bahan pengganti tembakau yang tidak terkait dengan rokok seperti daun jati, daun pohon pisang, atau bahan lainnya.

 

4. Rasa dan aroma buatan

Beberapa rokok ilegal dapat menggunakan bahan-bahan kimia untuk memberikan rasa dan aroma buatan yang menarik. Bahan-bahan tersebut mungkin tidak diuji secara menyeluruh dan tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.

BACA JUGA:Berbahaya Bagi Kesehatan, Ini Alasan Kenapa Rokok Masih Dijual Bebes di Indonesia

Perlu diperhatikan bahwa rokok ilegal memiliki risiko yang lebih tinggi bagi kesehatan dibandingkan dengan rokok legal.

Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar keamanan, kualitas, dan label peringatan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari dan tidak mendukung peredaran rokok ilegal.

 

Sebagai informasi tambahan, berikut ini beberapa merk Rokok Ilegal yang banyak beredar di Indonesia:

Sumber: