Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
program pemutihan pajak kendaraan- --curupekspress.disway.id
4. Provinsi Riau
Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan program "7 Bekah Pajak Daerah" yang mencakup pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023. Beberapa keringanan yang diberikan antara lain:
- Bebas denda pajak kendaraan bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (khusus kendaraan buatan sebelum 2022)
- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang
- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya
- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)
- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.
5. Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan keringanan pembayaran PKB dan BBNKB dalam program pemutihan pajak yang berlangsung dari tanggal 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
Sumber: