PUPR Kepahiang

Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

program pemutihan pajak kendaraan- --curupekspress.disway.id

 

- Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023

- Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023

 

3. Provinsi Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meliputi keringanan PKB dan BBNKB II, serta penghapusan denda dan bunga pajak.

 

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya perlu membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

 

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen juga termasuk dalam program ini, termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

 

- Pajak kendaraan bermotor di atas 5 GT sampai 7 GT akan dihapuskan, serta diberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ini 4 Wilayah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu yang Sebentar Lagi Dibuka!

Sumber: