Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
![Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023](https://radarkepahiang.disway.id/upload/6f512cbac57fdcac9dd2c68cf13b6e65.jpg)
program pemutihan pajak kendaraan- --curupekspress.disway.id
- Bebas sanksi administrasi atau denda PKB: 26 April-21 Juni 2023
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II): 26 April-22 Desember 2023
- Bebas pajak progresif: 26 April-22 Desember 2023
3. Provinsi Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meliputi keringanan PKB dan BBNKB II, serta penghapusan denda dan bunga pajak.
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya perlu membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen juga termasuk dalam program ini, termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
- Pajak kendaraan bermotor di atas 5 GT sampai 7 GT akan dihapuskan, serta diberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
BACA JUGA:Siap-Siap, Ini 4 Wilayah dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu yang Sebentar Lagi Dibuka!
Sumber: