Selain Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Daftar Provinsi yang Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
program pemutihan pajak kendaraan- --curupekspress.disway.id
- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun.
- Kendaraan bermotor yang memiliki pajak mati selama 1-2 tahun tetap harus membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.
- Pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen diberikan kepada penunggak pajak yang mengikuti program ini. Besaran pengurangan tersebut disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak berlaku bagi kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk dan penggantian mesin.
6. Provinsi Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan sejak tanggal 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2023.
Keringanan yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat, dan diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.
Sumber: