RESMI! Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Berdasarkan Keputusan Gubernur/Foto: Ilustrasi --Radarkepahiang.id
BACA JUGA:Seleksi CPNS Segera Dibuka, Berikut 10 Formasi CPNS Paling Strategis di Kemenkumham
Kemudian bedanya lagi dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu 2022 lalu, kali ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan dimotori oleh BPKD Provinsi Bengkulu dan Samsat Provinsi Bengkulu ini akan dilaksanakan lebih lama, yakni selama 4 bulan berturut-turut.
Sumber: