Gaji PNS Naik 7 Persen, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan Gaji PPPK, Perhatikan Bedanya!
Selain dikabarkan gaji PNS naik 7 persen, perbandingan gaji PNS dan gaji PPPK juga mengejutkan/Foto: Ilustrasi--Net
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
BACA JUGA:Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Sumber: