Kenaikan Gaji PNS Mulai Maret 2024, Disebut Langkah Implementasi dari Keputusan Presiden

Kenaikan Gaji PNS Mulai Maret 2024, Disebut Langkah Implementasi dari Keputusan Presiden

Kenaikan Gaji PNS Mulai Maret 2024, Disebut Langkah Implementasi dari Keputusan Presiden/--www.metrojambi.com

Kenaikan Gaji PNS Mulai Maret 2024, Disebut Langkah Implementasi dari Keputusan Presiden

RK ONLINE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengonfirmasi bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami peningkatan mulai bulan Maret 2024. Kenaikan ini merupakan bagian dari implementasi langsung dari keputusan Presiden Jokowi yang memerintahkan peningkatan gaji PNS, termasuk anggota TNI/Polri sebesar 8%.

 

"Dalam bulan Maret nanti, gaji akan disesuaikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Presiden," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta.

BACA JUGA:Skema Gaji Baru PNS Lebih Sederhana, Ini Rinciannya!

Isa menjelaskan bahwa pembayaran gaji pada bulan Maret juga akan mencakup penyesuaian kenaikan gaji yang seharusnya diterima pada bulan Januari dan Februari 2024. Menurutnya, sisa pembayaran gaji pada dua bulan pertama tahun 2024 tersebut akan dilakukan penyesuaian di bulan Maret.

 

"Setelah penyesuaian dilakukan di bulan Maret, kami berharap agar para PNS dapat segera merasakan kenaikan gajinya," tambah Isa.

BACA JUGA:MANTAP! Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN Sudah Dipersiapkan Sebelum Idul Fitri

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, serta anggota TNI/Polri sebesar 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini seharusnya sudah berlaku sejak bulan Januari 2024. Namun, implementasinya harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Sehingga pada bulan Januari dan Februari, para PNS masih menerima gaji seperti biasa.

 

Realisasi peningkatan gaji ini akhirnya dapat dilaksanakan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut baru diterbitkan pada akhir Januari lalu.

BACA JUGA:SELAMAT! Gaji Pensiunan ASN/PNS Mulai Dicairkan PT Taspen

Sumber: