Gaji PNS Naik 7 Persen, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan Gaji PPPK, Perhatikan Bedanya!

Gaji PNS Naik 7 Persen, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan Gaji PPPK, Perhatikan Bedanya!

Selain dikabarkan gaji PNS naik 7 persen, perbandingan gaji PNS dan gaji PPPK juga mengejutkan/Foto: Ilustrasi--Net

 

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

BACA JUGA:Gaji PNS Resmi Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Update Terbaru Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Sumber: