Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS

Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS

Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketibang Gaji PNS--pixabay.com

Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketibang Gaji PNS

 

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan informasi terbaru tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau gaji PPPK melalui akun Instagram resminya. 

 

Di dalam postingan akun Instagram resminya @bkngoidofficial tersebut, BKN mengumumkan besaran gaji PPPK serta tunjangan jika berkarier sebagai PPPK.

 

Bahkan jika dibandingkan dengan gaji PNS berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019, gaji PPPK ternyata jauh lebih besar dan dijanjikan lebih sejahtera.

BACA JUGA:Gaji PNS Resmi Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Update Terbaru Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan

"Berkarier Sebagai PPPK, berapa sih berasaran penghasilannya?," tulisnya BKN dalam postingannya tersebut.

 

Gaji PPPK dan tunjangan PPPK yang tertera dalam postingan tersebut masih mengikuti Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

 

Perlu diketahui PPPK merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

 

Sumber: