Gaji PNS Naik 7 Persen, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan Gaji PPPK, Perhatikan Bedanya!

Gaji PNS Naik 7 Persen, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan Gaji PPPK, Perhatikan Bedanya!

Selain dikabarkan gaji PNS naik 7 persen, perbandingan gaji PNS dan gaji PPPK juga mengejutkan/Foto: Ilustrasi--Net

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

BACA JUGA:HORE Komisi II DPR RI Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK, Junimart: Tanpa Terkecuali

Kemudian bandingkan dengan besaran gaji PPPK berdasarkan rilis yang dipublis oleh BKN melalui akun Instagram resmi BKN.

Daftar Gaji PPPK Berdasarkan Rilis BKN:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

 

Sumber: