CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini.---disway.id-

- Tekan tombol "Lanjut Proses Pembayaran."

- Buat kode bayar.

 

- Pilih bank untuk melakukan pembayaran.

- Kemudian akan muncul tampilan "Cara Pembayaran".

 

- Pilih "Lanjut".

- Selesai, lakukan pembayaran.

BACA JUGA:Biaya BBNKB ke II Dihapuskan Bayar Pajak Makin Gampang, 23 Provinsi Termasuk Bengkulu Sudah Memberlakukannya!

Untuk melakukan pembayaran melalui Bank digital terdapat beberapa pilihan bank yang dapat dipilih, Diantaranya BRI, DKI, BNI, BCA, Danamon, dan Mandiri. Setelah pembayaran berhasil, pengendara akan mendapatkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.

Sumber: