Radar Kepahiang
PUPR Kepahiang

Selama Ramadhan 1446 H, Sekolah di Kepahiang Tetap Berlangsung, Tapi!

Selama Ramadhan 1446 H, Sekolah di Kepahiang Tetap Berlangsung, Tapi!

Selama Ramadhan 1446 H, Sekolah di Kepahiang Tetap Berlangsung, Tapi!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Selama ramadhan 1446 H tahun 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung  di Kabupaten Kepahiang. Masih berlangsungnya KBM ini, sesuai dengan ketentuan pemerintah selama pelaksanaan puasa tahun 2025.

BACA JUGA:Tidak Ada Tenaga Honorer, Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahun 2025 Berubah

BACA JUGA:Download 5 Aplikasi Ini dan Hasilkan Uang Hingga Rp200.000

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menjelaskan, kegiatan belajar mengajar itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Ini sesuai dengan peraturan pemerintah," ujar Nining.

Tapi dalam petunjuk pelaksanaan belajar mengajar ini kata Nining, peserta didik akan diliburkan selama sepekan pada awal puasa dan sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1446 H.

BACA JUGA:1.200 Tenaga Honorer Dirumahkan, Pemkab Kepahiang: Direkrut Lagi Skema PPPK!

BACA JUGA:Berantas Buta Aksara Al-qur'an di Kepahiang, Pendirian TPQ Harus Sesuai SOP!

"Masa efektif kegiatan belajar selama bulan Ramadhan 1446 H, hanya 2 minggu saja, ada libur saat awal puasa dan menjelang Idul Fitri," jelas Nining.

Ketentuan libur kegiatan belajar mengajar selama ramadhan ini, untuk menghormati ASN tenaga guru yang mengajar.

BACA JUGA:Dana Hibah BNPB Rp28,6 Miliar Dipastikan Aman, Maret Pekerjaan Dimulai!

BACA JUGA:Catat Sudah ada 23 Kasus Gigitan Anjing, Dinkes Ingatkan Pentingnya VAR!

"Jam belajar juga dimundurkan dan mengalami pengurangan. Semestinya 1 jam pelajaran itu selama 45 menit, selama puasa menjadi 30 menit," tutupnya.

Sumber: