CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini

CEPAT! Tak Perlu Ke Samsat Bayar Pajak Kendaraan Jadi Gampang Pakai Aplikasi Ini.---disway.id-

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

- Mendaftarkan Kendaraan Sendiri

- Pilih menu "Tambah Data kendaraan bermotor".

 

- Centang opsi kendaraan "Milik sendiri".

- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

 

- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

- Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

 

- Klik tombol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital.

- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan.

BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

- Jika kendaraan milik istri atau anak dalam satu KK, pilih Milik Keluarga satu KK.

- Masukkan NRKB.

Sumber: