Tembus Rp5 Juta! Ini Standar Gaji Tenaga Honorer Non ASN di Seluruh Indonesia Per 1 April 2023
Daftar lengkap standar gaji tenaga honorer Non ASN berdasarkan PMK 83 tahun 2022/Foto: Ilustrasi.--Radarkepahiang.id
5. Jambi
-Satpam dan pengemudi: Rp3.389.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.081.000
BACA JUGA:Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!
6. Sumatera Barat
- Satpam dan pengemudi: Rp3.211.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.919.000
7. Sumatera Selatan
- Satpam dan pengemudi: Rp3.911.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.574.000
8. Lampung
Sumber: