Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Sudah Diputuskan, Ini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang mengumumkan hasil Qimat Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang tahun 2023--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Bekerjasama dengan MUI, Baznas dan Bagian Kesra Setdakab Kepahiang, Senin 3 April 223 Kemenag Kabupaten Kepahiang akhirnya mengumumkan besaran Zakat Fitrah.

 

Besaran Zakat Fitrah Kabupatan Kepahiang tahun 2023 ini ditetapkan Kemenag, setelah melalui proses Qimat Zakat Fitrah Tahun 2023 yang melibatkan MUI, Baznas dan Bagian Kesra Setdakab Kepahiang.

BACA JUGA:PNS ASN PPPK Jangan Panik, Sedikit Lagi Pencairan THR Tahun 2023 Hanya Tinggal Menunggu Ini!

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B-1333/Kd.07.08.5/BA.00/04/2023 tentang Qimat Zakat Fitrah Kabupaten Kepahaing tahun 2023 ini, disepakati jika besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahaing tahun 2023 ini jika digantikan dalam bentuk uang jumlahnya bisa mencapai Rp30.000 - Rp35.000 perorang.

 

"Putusannya sudah ada dan diterbitkan yang hasilnya jika qimat atau konversi ke uang rupiah, Zakat Fitrah tahun 2023 ini sekitar Rp30.000 - Rp35.000," terang Kakan Kemenag, Drs. H. Albahri, M.Si.

 

Qimat Zakat Fitrah atau penetapan besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini, dihadiri langsung oleh Kabag Kesra, Dinas Perdagangan, Ketua Baznas, ketua MUI, PDM Muhammadiyah, PC NU, Pemuda Muhammadiyah, kepala KUA se Kabupaten Kepahiang, kepala Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:MANTAP Membaca Berita Online Sekarang Bisa Menghasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Jutaan Rupiah!

Selain itu hasil Qimat Zakat Fitrah Kabupaten Kepahaing tahun 2023 ini juga disepakati jika digantikan dengan beras, maka besaran Zakat Fitra yang harus dibayarkan adalah 2,7 Kg atau 11 canting per orang.

 

"Juga bisa dalam bentuk beras, nilainya 2,7 Kg atau 11 canting," lanjutnya.

 

Sumber: