Naik Atau Turun, Gaji Tenaga Honorer di Kepahiang Terancam Berubah!

Naik Atau Turun, Gaji Tenaga Honorer di Kepahiang Terancam Berubah!

Gaji Tenaga Honorer di Kabupaten Kepahiang menjadi salah satu catatan BPK untuk Pemkab Kepahiang --Radarkepahiang.id

Naik Atau Turun, Gaji Tenaga Honorer di Kepahiang Terancam Berubah!

RK ONLINE - Berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, salah satu yang harus menjadi bahan evaluasi Pemkab Kepahiang adalah prihal tata kelola keuangan yang belum maksimal. 

BACA JUGA:Tahun Ini Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Siapkan Hewan Kurban, Begini Cara Agar Kebagian Dagingnya!

Hal ini pula yang nantinya akan berpengaruh hingga membuat gaji tenaga honorer di Kabupaten Kepahiang terancam berubah dari yang saat ini diberlakukan oleh Pemkab Kepahiang. Ini disampaikan langsung oleh Plt. Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Hendri, SH.

 

Hendri mengatakan saat ini tata kelola keuangan yang dijalankan Pemkab Kabupaten Kepahiang masih belum maksimal. Sehingga BPK meminta, agar sistem tata kelola keuangan tersebut diperbaiki hingga bisa lebih maksimal.

 

"Sesuai dengan Perpres no 33 tahun 2020 yang ada turunannya pada Perbub di Kepahiang, pelaksanaan tata kelola keuangan harus dijalankan secara tertib. Baik itu tata kelola keuangan untuk kendaraan dinas dan standar belanja lainnya, harus diperbaiki agar lebih maksimal sesuai dengan tata tertibnya, begitu pula dengan pengangkatan tenaga honorer dan gaji tenaga honorer," ucap Hendri.

BACA JUGA:Naik Terus, Rekor Harga Kopi di Kepahiang Kembali Terpecahkan dan Naik Rp 35 Ribu Per Kilogram

Hendri membeberkan kalau catatan dari pihak BPK RI terhadap Pemkab Kepahiang yaitu, pemberian upah kepada para honorer atau gaji tenaga honorer yang bekerja di dinas intansi dalam lingkungan Pemkab Kepahiang. 

 

Dijelaskannya, selama ini penetapan dan pemberian gaji tenaga honorer di Kepahiang masih belum sesuai. Sebab sejauh ini, jumlah tenaga honorer yang dipekerjakan melebihi dari jumlah kuota yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Rumah Caleg PKB di Teror Bom Molotov, Dugaan Sementara Ada Indikasi Terkait Pencalonan

"Kita ada SK tim yang sudah dibentuk di Kepahing. Jadi sah-sah saja jika dipekerjakan tenaga honorer sesuai yang dibutuhkan. Namun perlu diperhatikan, standar harga juga harus diperhatikan sesuai dengan kemampuan daerah. Jangan sampai semaunya saja mempekerjakan tenaga honorer tapi tidak diimbangi dengan keuangan daerah," terang Hendri.

Sumber: