11 Tahun Mengabdi, Begini Pengakuan Bos Karyawan Koperasi Soal Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp2 Miliar

11 Tahun Mengabdi, Begini Pengakuan Bos Karyawan Koperasi Soal Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp2 Miliar

Brand Mannager Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang, Mardian Safril saat memberikan keterangan terkait karyawan koperasi miliknya yang menggelapkan uang perusahaan Rp2 miliar--Radarkepahiang.id

Namun dengan pertimbangan status sebagai orang kepercayaan, bos perusahaan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kepahiang ini, sempat menawarkan opsi lain kepada terduga pelaku beserta keluarga mengenai kasus penggelapan uang perusahaan Rp2 miliar ini.

BACA JUGA:Sabar Ya, Ini Kreteria ASN Tanpa THR Tahun 2023 Berdasarkan Pengumuman Kemenkeu!

Yakni dengan cara memberi kesempatan kepada karyawan koperasi Sehati ini untuk mengembalikan seluruh kerugian kantor sehingga permasalahan ini tidak harus dibawa ke ranah hukum.

 

"Sempat pihak kantor memberikan sebuah opsi agar permasalahan ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum. RV disarankan untuk mengembalikan semua kerugian kantor sesuai dengan nilai yang sudah diambilnya," jelas Mardian.

BACA JUGA:Pertama Kali di Sumatera, Wahana Dino Jungle by Dino Island Kini Hadir di Bencoolen Mall Bengkulu

Namun jika dilihat dari jumlahnya yang tidak sedikit (Rp2 miliar), kedua belah pihak tetap menemukan jalan buntu karena tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik. 

 

Sehingga karena opsi ini tidak bisa dijadikan solusi, Mardian mengatakan jika RV yang selama ini sudah 11 tahun mengabdi sebagai karyawan Koperasi Sehati ini, terpaksa dilaporkan ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Total Rp13,3 Miliar, Ini Penerima dan Jadwal Pencairan THR PNS ASN PPPK Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

"Keluarga RV sudah kami hubungi, sudah diajak ngobrol baik-baik supaya mencari solusi terkait permasalahan ini. Namun sampai hari ini tidak ada jalan keluarnya," demikian Mardian.

 

Sementara itu dalam menindaklanjuti laporan kasus penggelapan uang perusahaan Rp2 miliar ini, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang sudah melakukan tracing terhadap aset milik pelaku. 

BACA JUGA:Siap-siap Mei 2023 Telkomsel Bakal Suntik Mati Seluruh Jaringan Internet Ini di Indonesia, Begini Dampaknya!

Salah satunya melakukan penyegelan dan pemasangan garis polisi atau Police Line terhadap toko pakaian milik pelaku di Kelurahan Pasar Ujung.

Sumber: