Orang Tua Karyawan Koperasi Sehati Terimbas, Penyitaan Hasil Penggelapan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Meluas!

Orang Tua Karyawan Koperasi Sehati Terimbas, Penyitaan Hasil Penggelapan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar Meluas!

Karyawan Koperasi Sehati Kepahiang yang diduga sudah menguras uang perusahaan Rp2 miliar saat menjelaskan penggunaan uang hasil kejahatan yang dilakukannya.--Dokumen

RK ONLINE - Diduga berkaitan dengan kasus penggelapan uang perusahaan Rp2 miliar, sertifikat rumah milik orang tua RV (38), karyawan koperasi Sehati Kepahiang akhirnya diamankan pihak kepolisian.

 

Sertifikat rumah milik orang tua karyawan koperasi ini diamankan polisi, lantaran diduga terlibat dalam upaya Money Laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil penggelapan uang perusahaan koperasi sebesar Rp2 miliar.

BACA JUGA:Siapa Bilang Pensiun Dini PNS Tidak Digaji Full, Baca Ketentuan Berikut Ini!

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerankan jika dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya mencum adanya indikasi TPPU atau yang akrab dikenal dengan sebutan Money Laundry.

 

"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi, kami menemukan adanya upaya dugaan Money Laundry atau TPPU. Namun untuk memastikannya kita masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Doni.

BACA JUGA:CEK! Provinsi Bengkulu Gratiskan Denda Pajak dan Biaya BBNKB Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Menelusuri ke mana saja uang perusahaan Rp2 miliar lebih ini mengalir lanjut Doni, pihaknya berhasil menemukan sejumlah arah yang cukup jelas. 

Diantaranya usaha toko pakaian yang sudah dipasangi garis polisi hingga, menyita berbagai bunga seharga jutaan rupiah yang dibeli menggunakan uang perusahaan Koperasi Sehati tersebut. 

 

Bukan hanya itu saja, Doni mengakui jika baru-baru ini, mereka berhasil mengetahui jika dari Rp2 miliar lebih uang perusahaan yang diduga digelapkan oleh karyawan koperasi ini, penyidik mendapati kalau Rp150 juta lebih, digunakan terduga pelaku untuk menebus pinjaman sertifikat rumah milik orang tuanya. 

BACA JUGA:6 Tips Menghindari Bibir Kering dan Pecah-pecah Saat Berpuasa

Sehingga untuk langkah selanjutnya, polisi juga akan menyita sertifikat rumah milik kedua orang tua karyawan koperasi Sehati Kepahiang ini.

Sumber: