Total Rp13,3 Miliar, Ini Penerima dan Jadwal Pencairan THR PNS ASN PPPK Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Total Rp13,3 Miliar, Ini Penerima dan Jadwal Pencairan THR PNS ASN PPPK Kabupaten Kepahiang Tahun 2023!

Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Kepahiang, Jhon Indi mengatakan jika total THR PNS ASN PPPK Kabupaten Kepahiang tahun 2023 berjumlah Rp13,3 miliar--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah mengalokasikan anggaran total Rp13,3 miliar yang nantinya akan diberikan untuk THR PNS ASN PPPK Kabupaten Kepahiang.

 

Nanti bila tiba jadwal pencairan, PNS ASN PPPK mulai dari yang golongan terendah hingga pejabat berpangkat tinggi di lingkungan Pemkab Kepahiang, sudah dipastikan akan mendapatkan THR tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang ini.

BACA JUGA:Siap-siap Mei 2023 Telkomsel Bakal Suntik Mati Seluruh Jaringan Internet Ini di Indonesia, Begini Dampaknya!

Pengalokasian anggaran THR ini dilakukan Pemkab Kepahiang melalui BKD, dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, 

Tentang Pemberian Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan sejumlah pejabat lainnya yang belum lama ini, diterbitkan oleh pemerintah pusat.

 

Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, M.Ap melalui Kabid Perbendaharaan, Jhon Indi, S.Ip, M.Ap mengatakan jika saat ini, BKD Kabupaten Kepahiang sudah mengalokasikan anggaran untuk THR PNS ASN PPPK yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Anggaran THR 2023 untuk PNS ASN PPPK ini lanjutnya, berjumlah Rp13.348.208.885.

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Jajanan di Pasar Takjil Kepahiang, BPOM Rejang Lebong Nyatakan Takjil di Kepahiang Tidak....

"PP yang mengatur soal THR PNS ASN PPPK tahun 2023 sudah diterbitkan pemerintah pusat dan sudah kami tindak lanjuti. Hasilnya total keseluruhan anggaran THR ASN Kabupaten Kepahiang Rp13,3 miliar," ungkap Jhon Indi, Jumat 31 Maret 2023.

 

Disinggung mengenai PNS ASN PPPK yang menjadi calon penerima THR tahun 2023 ini, Jhon Indi mengatakan jika semua PNS atau ASN di Kabupaten Kepahiang mendapatkan THR.

 

Sumber: