Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!

Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!

Karyawan Koperasi Sehati Kepahiang yang diduga sudah menguras uang perusahaan Rp2 miliar saat menjelaskan penggunaan uang hasil kejahatan yang dilakukannya.--Dokumen

RK ONLINE - Apa yang dilakukan RV (38), karyawan Koperasi Sehati Makmur Abadi Kabupaten Kepahiang, Bengkulu sempat membuat penyidik Polres Kepahiang Polda bengkulu mendadak tercengang.

 

Terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan yang jumlahnya mencapai Rp2 miliar, saat ini warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ini terpaksa diamankan jajaran Unit Pidum dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Kasihan Tahun 2023 Tenaga Honorer di Kota Bengkulu Tidak Dapat THR, Ini Alasannya!

Menariknya saat ditanya penyidik mengenai penggunaan uang perusahaan Rp2 miliar yang sudah digelapkannya, pria asal Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini mengaku kalau uang tersebut sudah habis digunakannya.

 

Salah satunya adalah digunakan untuk membeli bunga untuk hiasan di rumah miliknya yang ada di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

 

Tidak hanya 1 atau 2 pot bunga saja, karyawan koperasi ini mengatakan jika dirinya sudah tidak mampu menghitung berapa banyak bunga yang dibelinya dengan harga rata-rata Rp1 juta menggunakan uang perusahaan yang sudah digelapkannya tersebut.

BACA JUGA:Zakat Lebih dari Rp173 Miliar Disalurkan BSI Untuk Memperkuat Konstribusi Bagi Masyarakat dan Negara

 

Sebagai barang bukti, sejumlah bunga yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan ini, ikut diamankan petugas ke Polres Kepahiang sebagai barang bukti.

 

"Ada banyak macam dan jenis bunga yang dibelinya menggunakan uang perusahaan. Bahkan terduga pelaku ini juga mengaku sudah tidak bisa mengingat berapa banyak bunga yang sudah dibelinya. Rata-rata bunga tersebut memiliki harga Rp1 juta," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu 29 Maret 2023.

Sumber: