Hanya Modal Ini, Karyawan Koperasi Berhasil Kuras Uang Perusahaan Hingga Rp 2 Miliar!
Karyawan Koperasi Sehati yang diduga sudah menguras uang perusahaan sebanyak Rp2 miliar.--Istimewah
RK ONLINE - RV (35), seorang karyawan koperasi Sehati Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berhasil menguras uang perusahaan tempat dirinya bekerja hingga Rp2 miliar.
Warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang ini, Selasa 28 Maret 2023 terpaksa diamankan jajaran Unit Pidum dan Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, setelah terlibat dalam dugaan kasus penggelapan uang perusahaan koperasi Sehati dengan kerugian yang mencapai Rp2 miliar.
Hingga Selasa 28 Maret 2023 sore, Karyawan Koperasi Sehati ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Sita Ribuan Petasan, Ini Ancaman Hukuman Bermain Mercon Sembarangan!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan kalau dari hasil pemeriksaan sementara, Karyawan Koperasi Sehati Kabupaten Kepahiang ini sudah melakukan dugaan kasus penggelapan uang perusahaan dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar.
Dari hasil kejahatan tersebut, Doni mengatakan kalau selama ini RV berhasil membuka sejumlah cabang usaha.
Namun untuk memastikannya, Doni memastikan kalau Satreskrim Polres Kepahiang akan segera melakukan tracking aset yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan uang milik koperasi ini.
"Saat ini kami akan tracking dulu seluruh aset miliknya, apapun itu. Baik rumah, kendaraan, tanah atau yang lainnya yang berkaitan dengan aksi kejahatannya ini," ungkap Doni.
BACA JUGA:Usulan Pencairan Dana Desa 2023 dari 13 Desa Ini Ditolak KPPN, Cek Sekarang Ini Daftarnya!
Kasat Reskrim Polres Kepahiang ini menambahkan bahwa dugaan penggelapan ini mencuat setelah sebelumnya, Nindi Margalita warga Kelurahan Padang Lekat mengaku ditagih oleh pihak Koperasi Sehati terkait angsuran senilai Rp6,5 juta yang tidak kunjung dibayarkannya.
Sumber: