4 Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Provinsi Bengkulu, Bebas Denda - Penghapusan Biaya BBNKB SWDKLJ

4 Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Provinsi Bengkulu, Bebas Denda - Penghapusan Biaya BBNKB SWDKLJ

Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Berdasarkan Keputusan Gubernur/Foto: Ilustrasi --Radarkepahiang.id

Pemilik kemudian tinggal mengambil STNK baru dan datang ke bagian loket TNKB untuk mengambil pelat nomor yang baru.

 

Inilah 4 Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui BPKD dan Samsat Provinsi Bengkulu pada tahun 2022 lalu. 

BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Jika tidak ada perubahan, 4 item keuntungan ini akan diberlakukan kembali dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Provinsi Bengkulu.

Sumber: