PUPR Kepahiang

Jalan Abu Hanifah Kembali Diambil Alih Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp20 Miliar Sudah Disiapkan!

Jalan Abu Hanifah Kembali Diambil Alih Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp20 Miliar Sudah Disiapkan!

Kewenangan terhadap Jalan Abu Hanifah diambil alih lagi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Jalan Abu Hanifah yang sebelumnya sudah diserahkan sebagai aset milik Pemkab Kepahiang, ternyata diambil alih kembali oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Dengan kondisi banyak berlobang, kini Jalan Abu Hanifah yang harusnya sudah menjadi kewenangan daerah ini kembali diambil alih oleh Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pungli Ratusan Juta Terbongkar, Satgas Saber Pungli Turunkan Tim Intelejen dan Gakkum

BACA JUGA:INGAT! Desa dan Kelurahan di Kepahiang Wajib Sediakan TPS

Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan kalau sebelumnya, jalan Abu Hanifah yang berlokasi di seputaran Terminal Kepahiang ini, sudah diwacanakan untuk diserahkan kepada Pemkab Kepahiang. 

 

Namun seiring berjalannya waktu dan dengan berbagai kendala yang terjadi, Tejo mengungkapkan jika saat ini jalan tersebut resmi diambil alih kembali oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu

 

"Sebelumnya memang akan diserahkan kepada Pemkab Kepahiang. Tapi karena kendala dan status kepemilikannya yang tidak memiliki kepastian, akhirnya diputuskan kalau Jalan Abu Hanifah kita tarik kembali menjadi kewenangan provinsi," ujar Tejo kepada Radarkepahiang.id belum lama ini.

BACA JUGA:Pelaku Pungli Ratusan Juta/Tahun di Terminal Kepahiang Lebih 1 Orang, Bule: Memang Benar!

BACA JUGA:MenpAN-RB dan BKN Sepakat! Tenaga Honorer Jenis Ini Prioritas Diangkat PPPK Paruh Waktu

Dengan status kepemilikan yang resmi itu sambung Tejo, secara otomatis semuanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

 

Sumber: