3 Warga Kepahiang Digerebek Polisi Bersama 16 Paket Ganja, Tomy: Pengedar!
Pemakai sekaligus pengedar yang digerebek Satres Narkoba Polres Kepahiang ketika sedang asyik pesta ganja di Desa Permu.--Istimewah
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Tomy, petugas berhasil menemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 1 paket sedang dan 15 paket kecil diduga narkotika jenis ganja. Bukan cuma itu saja, dalam sebuah kotak rokok, petugas juga menemukan 2 linting ganja siap pakai.
"Kita lakukan pnggeledahan di badan dan rumah tersangka dan hasilnya, didapati barang bukti berupa belasan paket ganja siap edar. Saat ini barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Kepahiang," jelas Tomy.
Dari hasil pengembangan, Kasatres Narkoba Polres Kepahiang ini menjelaskan jika sebelumnya, barang haram ini dibeli oleh tersangka FI dan AJ di Desa Padu Raksa, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel seharga Rp 150 ribu.
BACA JUGA:Tujuan dan Manfaat Badan Pusat Statistik Buka Lowongan Pekerjaan Sensus Pertanian Tahun 2023
Belasan paket ganja yang berhasil diamankan sebagai barang bukti ini, rencananya akan dipotong-potong menjadi paket kecil oleh tersangka untuk diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Kepahiang.
"Mereka beli di Desa Padu Raksa. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka ini pengedar yang berencana mengedarkan ganja tersebut di wilayah Kabupaten Kepahiang," tutupnya.
Sumber: