3 Warga Kepahiang Digerebek Polisi Bersama 16 Paket Ganja, Tomy: Pengedar!

3 Warga Kepahiang Digerebek Polisi Bersama 16 Paket Ganja, Tomy: Pengedar!

Pemakai sekaligus pengedar yang digerebek Satres Narkoba Polres Kepahiang ketika sedang asyik pesta ganja di Desa Permu.--Istimewah

RK ONLINE - Digerebek polisi lagi asyik pesta ganja, 3 warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, langsung diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 14 Maret 2023 sore.

 

Ketiganya adalah FK (23) warga Desa Weskust, HT (23) warga Desa Permu dan AJ (20), warga Kelurahan Pasar Ujung. 

BACA JUGA:Warga Padang Lekat yang Hilang di Sungai Musi Berhasil Ditemukan, Naas Begini Kondisinya!

Ketiga pria asal Kecamatan Kepahiang ini, digerebek polisi dan tertangkap basah, sedang asyik pesta ganja di rumah tersangka HT yang berlokasi di Desa Permu Kecamatan Kepahiang.

 

Bersama ketiganya, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan sedikitnya 16 paket ganja kering siap edar. 

BACA JUGA:Gaji Rp 2,5 Juta, Ini Kuota Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu

Menariknya selain untuk dikonsumsi sendiri, ketiga warga Kepahiang yang digerebek polisi sedang asyik pesta ganja ini, diduga kuat merupakan pengedar yang selama ini kerap melakukan transaksi narkoba di Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Tommy Syahri, SH, MH menerangkan jika pengungkapan ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah didalami dan mendapatkan informasi yang valid, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang langsung melakukan penggerebekan.

 

"Mereka diamankan di Desa Permu dan saat penggerebekan, ketiga warga Kepahaing ini sedang asyik pesta ganja," terang Tommy.

BACA JUGA:TEGAS Sepanjang Ramadhan Satpol PP Bakal Awasi PNS Kepahiang yang Diam-diam Membatalkan Puasa, Ini Sanksinya!

Sumber: