Sesuai PMK Tenaga Honorer Non ASN Juga Dapat Uang Lembur, Berikut Standar Gaji Honorer Non ASN di 34 Provinsi!

Sesuai PMK Tenaga Honorer Non ASN Juga Dapat Uang Lembur, Berikut Standar Gaji Honorer Non ASN di 34 Provinsi!

Daftar lengkap standar gaji tenaga honorer Non ASN berdasarkan PMK 83 tahun 2022/Foto: Ilustrasi.--Radarkepahiang.id

 

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.569.000

 

19. Nusa Tenggara Timur

- Satpam dan pengemudi: Rp2.531.000

 

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.301.000

 

20. Kalimantan Barat

- Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000 

 

- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

BACA JUGA:Bisa Dapat Reward, Simak Cara Cepat Daftar Aplikasi MyPertamina dan Website MyPertamina

21. Kalimantan Tengah

- Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000

Sumber: