Menpolhukam Ajak KPU 'Serang Balik' PN Jakpus Terkait Putusan Gugatan Prima, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Menpolhukam Ajak KPU 'Serang Balik' PN Jakpus Terkait Putusan Gugatan Prima, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!

Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU RI menunda tahapan Pemilu 2024 --Instagram @mohmahfudmd

 

Bahkan Idham Holik memastikan jika KPU akan mengajukan banding terhadap putusan yang sudah diterbitkan  PN Jakpus yang menerima gugatan Prima ini.

 

"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding," singkatnya, Kamis 2 Februari 2023.

Sumber: