VIRAL! Kebijakan Jam Sekolah Dimulai Pukul 05.00 Pagi Pemprov NTT Menuai Pro dan Kontra!

VIRAL! Kebijakan Jam Sekolah Dimulai Pukul 05.00 Pagi Pemprov NTT Menuai Pro dan Kontra!

Kebijakan Pemprov NTT mewajibkan pelajar SMA SMK masuk sekolah dimulai pukul 05.00 pagi--Istimewah

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat juga menilai kalau pelajar SMA dan SMK serta guru harus memiliki etos kerja yang dinilai dari ketepatan waktu datang ke sekolah.

 

"Bapak setengah lima udah harus di kelas ini. Karena jam 5 sudah jalan (kegiatan belajar mengajar), kenapa? Ini etos kerja. SMP ini masih nggak boleh. SMA dia tidur jam 10 malam 11, 12, 1, 2, 3, 4, jam 4 bangun, mandi setengah jam, setengah jam ke sekolah, ini kan di kota jadi 30 menit sampai," tegas Gubernur Viktor dalam video yang beredar luas di media sosial.

 

Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan jika adanya peraturan baru tentang jam masuk sekolah berlaku untuk SMA dan SMK ini, bertujuan agar 200 lembaga pendidikan tingkat SMA dan SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia. 

BACA JUGA:Surat Resmi BKN Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN, Lengkap Beserta Hasil Seleksi PPPK Pascasanggah!

Menurutnya kebijakan Pemprov yang berkomitmen untuk menerapkan jam masuk sekolah dimulai pukul 05.00 pagi ini, sudah diterapkan 10 sekolah sejak Senin 27 Februari 2023. Sedangkan untuk SMA dan SMK lainnya sampai saat ini masih tahap persiapan.

 

"Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orang tua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda, tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan," tuturnya.

 

Yunus mengatakan, masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini dipastikan nantinya akan dilaksanakan secara menyeluruh oleh SMA dan SMK di NTT. Sehingga menjadi budaya Kegiatan Belajar Mengajar yang baru di NTT. Ini juga sebagai bagian dari strategi pendisiplinan generasi bangsa lewat pendidikan.

BACA JUGA:Tembus Rp 5,6 Juta, Ini Daftar Lengkap Kenaikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2023!

Walau demikian, kebijakan jam sekolah dimulai pukul 05.00 pagi yang diberlakukan Pemprov NTT ini, bertolak belakang dengan Sekjen FSGI, Heru Purnomo. Dirinya meminta Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan jam masuk sekolah ini. Karena kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi ini justru dinilai membahayakan para pelajar.

 

Dirinya menambahkan, kebijakan ini sangat tidak berperan efektif pada anak. Heru mengatakan demikian karena dicontohkan dengan dan dibandingkan dengan sekolah berasrama dan anak-anak yang disamakan dengan pedagang pasar yang sudah mulai berjualan pukul 03.00 pagi.

Sumber: