Jangan Khawatir Penghapusan Tenaga Honorer, Sebaliknya Tenaga Honorer Siap-siap Diangkat ASN atau PPPK!
Ketua Apeksi, Bima Arya ikut memperjuangkan solusi menjelang penghapusan tenaga honorer diberlakukan.--Radar Jabar
RK ONLINE - Selain melarang pemerintah baik daerah maupun provinsi agar tidak melakukan perekrutan tenaga honorer, upaya pemerintah dalam melakukan penataan tenaga honorer adalah dengan cara penghapusan tenaga honorer yang akan dimulai November 2023 mendatang.
Namun opsi ini tidak hanya membuat jutaan tenaga honorer di Indonesia terancam menjadi pengangguran, rencana penghapusan tenaga honorer ini juga menuai banyak kontra dari berbagai pihak. Bahkan beberapa diantaranya mengungkapkan jika rencana penghapusan tenaga honorer ini, belum sepenuhnya bisa diberlakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:PENGUMUMAN, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditetapkan Panselnas, Illiza Sa’aduddin: Tambah Masalah!
Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya. Dia mengatakan jika rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan 28 November 2023 ini, masih dalam proses pembahasan intensif antara KemenPAN RB dengan jajaran dan asosiasi kepala daerah.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan intensif. Semoga ada titik temu dan kami berharap, ada Win-win Solution," ujar Bima, Sabtu 18 Februari 2023 lalu.
Terkait isu penghapusan tenaga honorer, Bima menyatakan keputusan tersebut belum difinalisasi. Dengan kata lain rencana penghapusan tenaga honorer ini belum menjadi keputusan akhir. Artinya, sampai saat ini masih ada kemungkinan penghapusan tenaga honorer tidak diberlakukan.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Kepahiang Berlangsung Tertutup, Ini Alasannya!
Bima juga mengungkapkan jika beberapa waktu lalu, beberapa usulan sudah disampaikan asosiasi kepala daerah kepada pemerintah pusat dalam pembahasan rencana penghapusan tenaga honorer ini. Usulan tersebut saat ini masih dalam pembahasan seperti usulan dapat semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer, terutama tenaga honorer yang sudah mengabdikan diri sejak lama. Selanjutnya pembuatan model-model perjanjian kerja bagi tenaga honorer.
"Usulan yang sedang dibahas ini agar semaksimal mungkin mengakomodir tenaga honorer terutama yang sudah lama. Kemudian dibuatkan model-model perjanjian kerja," terang Bima.
Sumber: