Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu Berlangsung 3 Bulan, Ini Syarat dan Tahapannya!
Syarat dan tahapan program pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 Provinsi Bengkulu/Foto: Ilustrasi--Disway.id
Setelah membayar pajak pemohon tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama pemilik yang baru.
Sumber: