Ternyata Ini Sebabnya Kenapa Muslim di Indonesia Diharamkan Merayakan Hari Valentine

Ternyata Ini Sebabnya Kenapa Muslim di Indonesia Diharamkan Merayakan Hari Valentine

Dasar dan ketentuan kenapa Muslim diharamkan memperingati Hari Valentine--Istimewah

RK ONLINE - Valentine Day atau Hari Valentine, merupakan hari yang dikenal sebagai hari yang spesial untuk berbagi kasih sayang. Sampai saat ini, momen yang diperingati setiap 14 Februari tersebut, masih banyak digandrungi oleh masyarakat di Indonesia, khususnya mereka Non Muslim.

 

Namun karena sudah membudaya, tidak jarang di Indonesia masih ditemukan kaum muslim dan muslimah malah ikut-ikutan merayakan Valentine Day atau Hari Valentine ini.

 

Ada banyak cara memperingati Hari Valentine di Indonesia. Mulai dari memberikan coklat, memberikan bunga hingga menghabiskan waktu bersama teman dekat dan pasangan. 

BACA JUGA:Terekam CCTv, Ternyata Ini Penampakan Pelajar Pelaku Pencurian di Konter Yuni21 Cell Pasar Ujung

Mirisnya, meskipun hanya ikut-ikutan, tidak jarang anak muda di Indonesia yang sampai salah langkah dalam merayakan Hari Valentine. 

 

Selain menghabiskan waktu bersama wanita yang bukan muhrim, sering kali juga ditemukan kasus anak muda yang merayakan Valentine Day atau Hari Valentine dengan cara pesta narkoba bahkan dengan cara berzinah.

BACA JUGA:1 Keluarga WNI Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Akibat Gempa Turki dan Suriah Tembus 7.266 Orang

Hal ini pula yang kemudian sampai saat ini membuat perayaan Hari Valentine masih terus menjadi perdebatan banyak pihak di Indonesia. Sebab selain berbenturan dengan adat dan budaya, perayaan momen Hari Valentine ini juga berseberangan dengan ketentuan Islam yang merupakan kepercayaan mayoritas masyarakat di Indonesia.

 

Dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, Hari Valentine berawal dari peristiwa hukuman mati seorang martir Kristen, yaitu Santa Valentine yang jatuh tepat 14 Februari 270 M. Saat itu Santa Valentine, menolak kebijakan sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan pada masa pemerintahan Kaisar Constantin Agung.

BACA JUGA:Pelantikan Ditunda KPU RI, Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024 Apakah Diperpanjang? Begini Penjelasannya

Sumber: