Kasus Stunting Rejang Lebong Turun 5,8 Persen
DOK/RK : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos--
RK ONLINE - Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong Zulfan Efendi, kasus stunting atau gagal tumbuh pada balita mengalami penurunan hingga 5,8 persen.
Dari tahun 2021 diangka 26 persen menjadi 20,2 persen pada 2022. Penurunan kasus stunting tersebut berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2022.
"Alhamdulillah hasil survei SSGI tahun 2022 sudah keluar dengan hasil yang menggembirakan, kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong mengalami penurunan, " jelasnya.
Penurunan prevalensi stunting ini menduduki peringkat kedua se Provinsi Bengkulu bersama Kabupaten Lebong setelah Kota Bengkulu. Sementara ada lima kabupaten di Provinsi Bengkulu yang prevalensi stuntingnya meningkat pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Komitmen Tekan Stunting
Sumber: