Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

DOK/RK : DEMONSTRASI : Puluhan massa saat menggelar demo di depan kantor gubernur Bengkulu, Kamis (26/1).--

Sementara itu, terkait dengan Direktur Utama RSMY yang berasal dari non ASN disebut memang diperbolehkan dan secara aturan diperbolehkan. Terlebih tahapan seleksi saat perekrutannya juga dinilai sudah sesuai dengan prosedur yang diatur.

 

 

"Secara rekrutmen itu sudah sesuai, dan secara kinerja itu sambil berjalan kita nilai kinerja direksi rumah sakitnya. Saya kira enggak ada permasalahan yang secara teknis kita hadapi," sampai Ika Joni.

 

 

Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan massa aksi akan ditampung dan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini gubernur sebagai pengambol keputusan.

 

 

"Aspirasi yang disampaikan masyarakat kmi dengar dan tepung, dan kita teruskan ke pimpinan karena itu kewenangan pimpinan untuk mengambil keputusan," pungkasnya.

Sumber: