Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya

DOK/RK : DEMONSTRASI : Puluhan massa saat menggelar demo di depan kantor gubernur Bengkulu, Kamis (26/1).--

Lebih lanjut, terkait dengan angkutan batu bara Ika Joni menyebut pihak pemprov sudah melakukan upaya tindakan melaui surat edaran gubernur terkait dengan instruksi gubernur dan juga terkait dengan jam operasional kendaraan pengangkut batu bara.

 

 

"Melintasnya truk batubara itukan selalu kita pantau waktunya jangan sampai nanti jalan jalan yang kita bangun itu rusak," tuturnya.

 

 

BACA JUGA:Ada Tutup Cawet, Berikut 4 Nama Desa di Indonesia yang Bisa Bikin Kamu Gagal Paham!!

 

 

Sedangkan untuk perusahaan-perusahaan yang mengantongi rapor merah, Pemprov akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada kementerian yang merupakan pihak yang mempunyai kewenangan terhadap perusahaan yang ada.

 

 

"Penilaian proper merah tersebut kewenangan ada di kementerian, kita akan bersurat ke kementerian mohon dilakukan evaluasi terhadap pemegang pemegang IUP yang memperoleh rapor merah tersebut," imbuhnya.

 

 

Sumber: