29 Pejabat dan 15 Auditor Wajib LHKPN

29 Pejabat dan 15 Auditor Wajib LHKPN

DOK/RK : LIHAT : Koordinator LHKPN Kabupaten Kepahiang mengecek data pejabat Kepahiang yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, Kamis (26/1).--

 

"Pejabat siapkan dokumen harta kekayaannya, kita juga melakukan pendampingan sehingga bisa cepat selesai dan bisa kembali mendapatkan terbaik di Provinsi Bengkulu," demikian Fisool.

 

 

Hingga sejauh ini belum diketahui secara pasti siapa diantara 29 pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang termasuk Bupati dan Wabup, menjadi terkaya berdasarkan LHKPN. Lantaran laporan harta kekayaan tahun 2023 ini berdasarkan kekayaan pada tahun 2022, baru akan diinput dengan pendampingan Ipda Kepahiang.

 

BACA JUGA:Dipantau KPK, 44 Pejabat Wajib LHKPN

 

 

Tetapi jika berkaca dari LHKPN tahun 2020, Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata menjadi pejabat terkaya di Kabupaten Kepahiang dengan kekayaan mencapai Rp 31.477.586.879. Sementara di urutan kedua ada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dengan jumlah kekayaan bedasarkan LHKPN menyentuh angka Rp 10.150.468.984.

 

 

Sedangkan di kalangan pimpinan OPD, diketahui Tajri Fauzan, SKM, M.Si yang sekarang menjabat Kepala Dinkes Kepahiang mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 5.620.000.000. Selanjutnya Kadis PUPR, Rudi Andi Sihaloho mempunyai harta kekayaan Rp 3.197.000.500. Di urutan ketiga Asisten I Setkab Kepahiang, Husni Tamrin, SE dengan total kekayaan Rp 2.375.700.000. Sementara pejabat lainnya mayoritas memiliki kekayaan di bawah Rp 2 miliar seperti Rp 1,8 miliar, Rp 1,2 miliar, bahkan ada yang hanya Rp 72 juta.

Sumber: