Kasus Pembacokan Istri Sendiri, Begini Ancaman Hukuman Petani Suro Baru Setelah 2 Kali KDRT!

Kasus Pembacokan Istri Sendiri, Begini Ancaman Hukuman Petani Suro Baru Setelah 2 Kali KDRT!

Kasus pembacokan Istri oleh petani Suro Baru/Foto: Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP pembacokan istri oleh petani Suro Baru.--Radarkepahiang.id

 

 

BACA JUGA:MANTAP! Insentif Kartu Prakerja 2023 Resmi Ditambah, Menko Airlangga Hartato: Kuotanya 1 Juta penerima

Namun korban yang diduga kuat sudah terlanjur kecewa dan sakit terhadap perilaku suaminya ini, langsung menolak ajakan rujuk tersebut dengan cara tidak menggubrisnya.

 

 

Namun sayang, keputusan ini malah menjadi petaka buat korban. Suaminya yang saat itu naik pitam, dengan teganya langsung mengayunkan sebilah parang ke arah tubuh korban dan melakukan pembacokan sebanyak 2 kali.

 

BACA JUGA:Viral! Ramalan Tahun 2023 Indonesia Bencana Tsunami, 2 Pemilik Indra Keenam Ini Blak-blakan Sebut Lokasinya!

Korban yang terkena bacokan parang petani Suro Baru ini, mendadak terkapar bersimbah darah dan menjerit meminta pertolongan kepada warga sekitar sampai akhirnya dilarikan ke RSUD Curup.

 

 

"Saat itu istri saya masih sempat teriak minta tolong. Karena saya takut, jadi saya lebih memilih kabur. Sekitar seminggu saya tinggal bersama saudara di Seluma. Lalu saya pulang karena rindu istri dan anak," demikian tersangka.

Sumber: