SML Desak DPRD Bentuk Pansus

SML Desak DPRD Bentuk Pansus

DOK/RK : HEARING : DPRD Lebong saat menerima aspirasi dari SML yang menggelar aksi damai, Senin (26/12).--

"Kalau yang ditanya soal deposito sebenarnya saya sudah muak, seakan-akan DPRD tidak pernah mengetahui adanya deposito ini. Kalaupun memang ada, mengapa kita tidak pernah melakukan rapat internal sesuai dengan fungsi kita di lembaga ini," terangnya.

 

BACA JUGA:2023, Kementerian Kominfo Bangun Pemancar Siaran Tv Digital

 

Bahkan dirinya pun mempertanyakan langkah Pemkab Lebong untuk melakukan deposito di tahun 2022. Masih teringat jelas, dari bulan Januari hingga Mei 2022 saat itu honor perangkat desa hingga THLT belum dibayarkan.

 

"Seperti yang sudah diberitakan oleh media sebelumnya. Puncaknya pasca kebakaran di Desa Talang Ulu, THLT pemadam kebakaran menuntut haknya yang belum dibayarkan. Apakah itu tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah?" cetus Wilyan.

 

Terpisah Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, SSos menanggapi tuntutan dari SML. Soal Pilkades, pihaknya telah mengesahkan anggaran sebesar Rp 500 juta di APBD dan Rp 2 miliar di APBD-Perubahan.

 

"Kalau jadi atau tidaknya, teknis yang dapat menjelaskan itu dari pihak eksekutif," ungkapnya.

 

Terkiait pembentukan Pansus, ia mengatakan akan segera merapatkan kembali bersama anggota.

 

"Mengenai pansus, kita akan rapat internal terlebih dahulu. Kalau soal deposito, yang bisa menjawab nanti di Pemda," pungkas Carles.

Sumber: