Pilkades 65 Desa Diwacanakan Akhir 2023

Pilkades 65 Desa Diwacanakan Akhir 2023

DOK/Net : Ilustrasi Pilkades Serentak--

RK ONLINE - Sempat tertunda 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa bisa terlaksana tahun 2023 ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MSi. 

 

 

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 lalu Pemkab telah menganggarkan sebesar Rp 2,5 miliar dengan rincian Rp 500 juta di APBD murni dan Rp 2 miliar pada APBD-Perubahan. Namun, dengan anggaran tersebut, belum dapat memenuhi klausul yang diminta oleh Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades. 

 

 

"Memang sudah tidak mungkin dilaksanakan pada tahun 2022. Karena anggaran yang disiapkan tidak bisa memenuhi klausul yang diberikan oleh Kemendagri," kata Mustarani.

 

 

Namun demikian, langkah yang akan dilakukan Pemkab Lebong untuk melaksanakan Pilkades serentak, kembali direncanakan pada akhir tahun 2023 ini, mengingat memang ada sekitar 65 Desa yang saat ini akan diisi Penjabat Sementara (Pjs) Kades. 

 

 

"Mengenai pelaksanaan Pilkades, walaupun belum ada dianggarkan pada APBD Kabupaten Lebong tahun 2023, kami tetap optimis masih bisa dilaksanakan. Hal ini sudah kami bicarakan dengan Dinas PMD dan berkoordinasi bersama DPRD Lebong," ungkap Mustarani. 

 

Sumber: