Masa Jabatan Kades Berakhir Desember, Pilkades Diselenggarakan Awal Tahun 2025, Segini Anggarannya!
Masa Jabatan Kades Berakhir Desember, Pilkades Diselenggarakan Awal Tahun 2025, Segini Anggarannya!--Jimmy Mayhendra
Masa Jabatan Kades Berakhir Desember, Pilkades Diselenggarakan Awal Tahun 2025, Segini Anggarannya!
RK ONLINE - Masa jabatan Kades puluhan desa di Kabupaten Kepahiang akan berakhir Desember 2024 mendatang. Dengan demikian saat ini, Pemkab Kepahiang sudah mulai menyusun rencana pelaksanaan Pilkades yang rencananya akan diselenggarakan awal tahun 2025 mendatang.
Namun untuk melaksanakan Pilkades serentak, Pemkab Kepahiang tentunya harus kembali mengucurkan dana yang jumlahnya tidak sedikit. Sebab jika berdasarkan hasil penghitungan sementara, Pemkab Kepahiang membutuhkan anggaran sedikitnya Rp2,5 miliar untuk melaksanakan Pilkades serentak ini.
BACA JUGA:Apa Benar Kondisi Otak dan Stres Berpengaruh Terhadap Kesehatan Mental, Ini Faktanya!
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, MH menuturkan bahwa kebutuhan anggaran khusus untuk pelaksanaan Pilkades ini, memang sangatlah besar. Sehingga membutuhkan adanya persiapan yang matang.
"Kurang lebih kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini Rp2,5 miliar. Memang besar dan membutuhkan persiapan matang," ujar Iwan Zamzam.
BACA JUGA:Suzuki Perkenalkan Varian Baru Mobil Hybrid, All New Ertiga Hybrid Cruise!
Lebih lanjut dikatakan, Pilkades serentak 2025 ini akan dilaksanakan di 37 desa. Terkait pengusulannya, anggaran khusus untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2025 ini bakal diusulkan bertahap sebanyak 2 tahap. Tahap pertama akan dianggarkan melalui APBD Perubahan TA 2024 ini. Kemudian disusul dengan pengajuan pada APBD TA 2025 mendatang.
"Jadi 2 kali kita usulkan. Pertama melalui APBD Perubahan tahun 2024 ini. Kemudian usulan kedua akan disampaikan melalui penyusunan APBD tahun 2025 nanti," lanjutnya.
BACA JUGA:MANTAP! Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN Sudah Dipersiapkan Sebelum Idul Fitri
Jika memang rencana ini sesuai harapan mereka, anggaran khusus Pilkades serentak tahun 2025 ini akan dicairkan pertama melalui APBD Perubahan tahun 2024. Kemudian sejumlah tahapan awal akan dimulai pada akhir tahun 2024 ini. Sementara untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada penganggaran APBD tahun 2025.
"Kalau memang dicairkan di APBD Perubahan, tahapannya bisa kita lakukan sejak akhir tahun sebagai tahapan awal. Kemudian akan kita lanjutkan kembali pada tahun 2025," demikian Iwan Zamzam.
Sumber: