Akhir Tahun, Capaian PAD Baru 73 Persen
DOK//RK/Net : Ilustrasi PAD--
RK ONLINE - Tahun anggaran 2022 tinggal menyisahkan hitunagn hari. Namun saat ini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai angka 73,38 persen. Tepatnya Rp 16,9 miliar dari target Rp 21,6 miliar.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos mengatakan PAD tersebut terbagi menjadi pendapatan pajak daerah yang sudah mencapai Rp 90,02 persen atau Rp 6,2 miliar dari target Rp 6,2 miliar, dividen Rp 1,9 miliar yang sudah terealisasi 100 persen, pendapatan lain-lain yang sah Rp 7,4 miliar dari target Rp 12 miliar atau 61,62 persen dan retribusi daerah baru tercapai Rp 446 juta dari target Rp 658 juta.
"Untuk retribusi daerah pemungutan PAD dilakukan oleh beberapa OPD teknis, " kata Monginsidi.
Terkait hal itu, ia berharap setiap OPD teknis pemungut retribusi daerah bisa mengoptimalkan kinerjanya dengan sisa waktu yang ada. Dicontohkannya seperti retribusi di bidang pariwisata, jasa usaha penyewaan kekayaan daerah maupun retribusi parkir dan lainnya.
"Untuk mencapai target yang sudah diberikan harus ada peran aktif dari OPD itu sendiri. Sebagai leading sektor, kami akan terus memantau. Jangan sampai malah terjadi kebocoran PAD, " tambahnya.
BACA JUGA:Target PAD Retribusi Kebersihan 2023 Naik
Sementara itu dalam meningkatkan PAD, pihaknya berencana akan melakukan revisi terhadap Perda pajak dan retribusi daerah tahun 2023 mendatang.
Sumber: