Target Naik, Wajib Pajak Baru Mulai Didata

Target Naik, Wajib Pajak Baru Mulai Didata

DOK/RK : Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos--

RK ONLINE - Bidang Pendapatan BKD Lebong saat ini mulai melakukan pendataan terhadap wajib pajak (WP) baru untuk tahun 2023. Hal itu dilakukan dengan mengirimkan formulir pendaftaran WP baru ke setiap desa, kelurahan hingga kecamatan pada akhir 2022 lalu. Bahkan hingga kemarin (1/2), beberapa data WP baru sudah diterima dari beberapa desa/kelurahan.

 

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos menjelaskan pemuktahiran data WP tersebut merupakan salah satu langkah awal dalam memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2023. Terlebih terget PBBP2 sendiri mengalmi peningkatan yang cukup signifikan. Dari Rp 1,5 miliar ditahun 2022 lalu, menjadi Rp 1,75 miliar di tahun ini.

 

"Kami berharap desa, lurah maupun camat bisa mendata wajib pajak baru yang ada dilingkungannya masing-masing. Mereka dianggap lebih mengetahui kondisi dan situasi terbaru diwilayahnya, " kata Mongin.

 

Data WP baru tersebut diharapkan bisa disampaikan sebelum proses cetak massal Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBBP2 tahun ini.

 

"Dari target yang sudah kami susun, proses cetak massal SPPT dan DHKP akan mulai dilaksanakan Maret mendatang.  Sehingga April, DHKP dan SPPT sudah bisa dibagikan, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Tambah PAD, 4 Unit Truk Sampah Akan Disewakan

 

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk tahun 2022 lalu target PBBP2 sebesar Rp 1,5 miliar dibebankan kepada 31.856 WP yang tersebar di 104 desa kelurahan di Kabupaten Lebong. 

 

Sumber: