PAD Pariwisata Jalan Ditempat, Pulau Harapan Masih Nihil
DOK/RK : OBJEK WISATA : Pulau Harapan menjadi salah satu objek wisata di Kabupaten Lebong yang dibebankan PAD.--
RK ONLINE - Mendekati tutup tahun anggaran 2022, pendapatan dari sektor retribusi pariwisata belum terealisasi sepenuhnya. Bahkan dari 3 kawasan wisata yang dibebankan memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, satu diantaranya sama sekali belum menyetor ke kas daerah.
Adalah pengelola kawasan objek wisata Pulau Harapan yang berada di seputaran Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Supriadi, SE mengatakan pihaknya sudah mendapatkan target PAD dari sektor wisata sebesar Rp 50.600.000 dari Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil untuk tahun 2022.
Oleh pihaknya target tersebut selanjutnya dibagi untuk 3 objek wisata. Yaitu objek wisata Danau Picung, Air Putih dan objek wisata Pulau Harapan.
"Dari tiga objek wisata itu, dua diantaranya sudah menyetorkan PAD meski belum memenuhi target. Yaitu untuk objek wisata Air Putih tinggal menyisahkan Rp 10 juta lagi, kemudian Danau Picung tinggal sekitar Rp 3 juta, " kata Agus.
Sementara untuk kawasan Pulau Harapan yang ditarget menghasilkan PAD Rp 15 juta hingga saat ini pihak pengelola sama sekali belum juga menyetorkan PAD.
Pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada pihak pengelola, hanya saja belum juga ditanggapi. Termasuk, komunikasi melalui pesan whatsapp juga tak ada balasan. Padahal dalam perjanjian kerjasama, target PAD dibayarkan per semester atau 6 bulan.
Sumber: